masukkan script iklan disini
POLRES SERGAI TANGANI KASUS PENEMBAKAN SEORANG REMAJA DI JALAN LINTAS SUMATERA
Serdang Bedagai, Sadaon
Polres Serdang Bedagai tengah menangani kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja bernama *Muhammad Alfath Arrisky* (13), warga Dusun II, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, di depan Pabrik PTPN IV Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
**Kronologis Kejadian:**
Pada hari Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, petugas SPK Polsek Perbaungan menerima laporan dari masyarakat terkait insiden penembakan. Setelah menerima informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan beserta tim segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, korban telah dibawa ke RSU Sawit Indah Perbaungan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka tembak di punggung dan dada sebelah kanan.
Hasil olah TKP menunjukkan bahwa sepeda motor korban ditemukan di dalam parit Pabrik Adolina. Selain itu, ditemukan dua buah selongsong peluru dengan tulisan "PIN" di sekitar lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi *Bayu Nurdhias* (14), saat kejadian korban sedang berboncengan dengannya dan seorang lainnya menuju Hotel Deli Indah Deli Serdang bersama empat teman lainnya. Mereka membawa senjata tajam dan sempat mengucapkan ancaman "Tidak main kalian, tidak main kalian" sebelum kembali ke arah Perbaungan. Ketika dalam perjalanan pulang, mereka mendengar beberapa kali suara tembakan, pertama kali di sekitar Mesjid Muttaqin, kemudian kembali terdengar tembakan sebanyak empat kali di Ex TK Adolina, hingga akhirnya korban ditembak dua kali di depan Pabrik Adolina dan terjatuh ke dalam parit.
Tak lama setelah itu, sebuah mobil Grand Max warna krim, yang identitasnya belum diketahui, membawa korban ke RSU Sawit Indah Perbaungan, di mana korban dinyatakan meninggal dunia.
**Tindakan yang Telah Dilakukan:**
1. Memeriksa TKP dan mengamankan barang bukti, termasuk sepeda motor dan dua selongsong peluru.
2. Memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
3. Membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
4. Proses penyelidikan oleh tim gabungan Polsek Perbaungan dan Polres Serdang Bedagai terus berjalan untuk mengungkap pelaku yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan berkoordinasi untuk mengungkap pelaku dalam kasus ini. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini diimbau untuk melapor ke pihak berwajib demi mempercepat proses penyelidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar